" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > kerja pada kantor lembaga hukum < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz langsung saja ke inti masalah , bagaimana dengan hasil yang kita oleh ketika kita kerja pada kantor lembaga hukum sementara dapat yang oleh dari kantor sebut dapat dari orang - orang yang laku langgar hukum dan guna jasa kita untuk ringan hukum atau untuk laku bela atas diri ketika jadi ketidakadilan hukum atau minta jasa kita untuk tengah suatu perkara , cerai misal . " , " dalam hal ini kita tidak jadi laksana langsung tapi hanya jadi bagi dari fungsi administratif saja . mohon jelas dari ustadz , sebab saat ini saya sedang upaya cari kerja yang dapat mungkin jadi berkah dari tiap yang saya hasil . atas jawab saya ucap terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 15 june 2006 02 : 21  " , "  4 . 419 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz langsung saja ke inti masalah , bagaimana dengan hasil yang kita oleh ketika kita kerja pada kantor lembaga hukum sementara dapat yang oleh dari kantor sebut dapat dari orang - orang yang laku langgar hukum dan guna jasa kita untuk ringan hukum atau untuk laku bela atas diri ketika jadi ketidakadilan hukum atau minta jasa kita untuk tengah suatu perkara , cerai misal . " , " dalam hal ini kita tidak jadi laksana langsung tapi hanya jadi bagi dari fungsi administratif saja . mohon jelas dari ustadz , sebab saat ini saya sedang upaya cari kerja yang dapat mungkin jadi berkah dari tiap yang saya hasil . atas jawab saya ucap terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " , " n " , " kantor lembaga hukum itu kerja bukan balik mungkar olah - olah jadi baik . bukan bolak - balik benar jadi batil atau balik . kami kira anda lebih tahu hal itu . " , " kantor lembaga hukum itu kerja bantu beri jelas atas hak - hak orang . bila orang tuduh laku suatu jahat , maka lembaga ini beri masuk dalam bentuk bela atas hal - hal yang tuduh . inti , agar orang tidak salah atas sesuatu yang memang bukan salah . " , " anggap memang orang telah bukti laku salah , maka fungsi lembaga ini adalah pasti bahwa orang hanya boleh hukum atas salah yang benar - benar laku , tidak tambah dengan hal - hal yang tidak pernah laku . " , " karena itu ada lembaga hukum aku oleh negara , lantar yakin fungsi dan peran yang sangat signifikan . yaitu pasti bahwa orang tidak jatuh hukum atas hal - hal yang bukan salah . " , " namun semua jenis kerja mulia apa , tentu ada celah - celah untuk jerumus kita ke dalam . khusus dalam masalah lembaga bantu hukum ini , ada juga mungkin laku curang dan haram . " , " misal sogok hakim agar putus perkara yang untung mereka . ini yang kata bagai " , " yang sering sebut di dalam banyak dalil syariah . bela ingin agar dia menang dalam perkara , lalu beri jumlah upeti kepada hakim , sehingga putus hakim akan cenderung menang perkara . " , " . ( hr ahmad , abu dawud dan at - tirmidzi ) " , " ( hr khamsah kecuali an - nasa i dan di shahihkan oleh at - tirmidzi ) " , " ( hr . ahmad ) "
